Jakarta (antarabengkulu.com) - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memprioritaskan kinerjanya menangkap pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Abu Wardah alias Santoso.
"Menyerahnya dua orang pengikut Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan Santoso," katanya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika dibandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani melakukan propaganda memamerkan pasukan bersenjata melalui internet.
Dasco mendukung BNPT di bawah pimpinan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai ujung tombak penanggulangan terorisme dapat meringkus Santoso dan kelompoknya hidup atau mati.
"Bahkan bila perlu BNPT tetapkan tenggat waktu (menangkan Santoso dan kelompoknya)," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Dia menjelaskan, kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi menjadi hambatan utama.
Namun dia meyakini bahwa Tito Karnavian yang selama ini dikenal sebagai orang lapangan pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa.
Dengan menangkap Santoso, BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menggaris bawahi bahwa penangkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang. Namun menurut dia, merupakan kampanye yang konkrit bahwa saat ini dan di masa yang akan datang, negara tidak akan kalah pada terorisme.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto pada Sabtu (16/4), mengatakan Tim Satgas Tinombala berhasil menangkap dua orang yang diduga anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang dan berhasil ditangkap di sekitar Poso Pesisir, Jumat (15/4) sekitar pukul 11.30 WITA. Mereka adalah SH alias Faqih (19) bergabung dengan kelompok Santoso pada 2015 sedangkan IB alias AM alias ID (21) pada 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Menyerahnya dua orang pengikut Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan Santoso," katanya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika dibandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani melakukan propaganda memamerkan pasukan bersenjata melalui internet.
Dasco mendukung BNPT di bawah pimpinan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai ujung tombak penanggulangan terorisme dapat meringkus Santoso dan kelompoknya hidup atau mati.
"Bahkan bila perlu BNPT tetapkan tenggat waktu (menangkan Santoso dan kelompoknya)," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Dia menjelaskan, kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi menjadi hambatan utama.
Namun dia meyakini bahwa Tito Karnavian yang selama ini dikenal sebagai orang lapangan pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa.
Dengan menangkap Santoso, BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menggaris bawahi bahwa penangkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang. Namun menurut dia, merupakan kampanye yang konkrit bahwa saat ini dan di masa yang akan datang, negara tidak akan kalah pada terorisme.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto pada Sabtu (16/4), mengatakan Tim Satgas Tinombala berhasil menangkap dua orang yang diduga anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang dan berhasil ditangkap di sekitar Poso Pesisir, Jumat (15/4) sekitar pukul 11.30 WITA. Mereka adalah SH alias Faqih (19) bergabung dengan kelompok Santoso pada 2015 sedangkan IB alias AM alias ID (21) pada 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016