Rejanglebong (Antara) - Tarif angkutan umum di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, belum diturunkan karena besarannya masih akan dibahas dan diputuskan melalui rapat bersama.

Sekretaris Dishubkominfo Rejanglebong, Amlianto di Rejanglebong, Kamis, mengatakan, "Pembahasan penurunan tarif angkutan baru akan dilaksanakan pada minggu keempat April dalam rapat bersama Pemkab dengan mengundang Organda, pengelola angkutan, perwakilan sopir dan kelompok mahasiswa serta kelompok.

Pembahasan penurunan tarif angkutan ini, kata dia, untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan No 15/2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Pascapenurunan Harga BBM.

Di Rejanglebong, kata dia, pada 2015 dilakukan dua kali penurunan tarif menyusul penurunan harga BBM.

Besaran penurunan tarif pada tahun ini, kemungkinan Rp300 gingga Rp400 per penumpang, katanya.

"Besaran penurunan tarif ini sesuai dengan hasil keputusan rapat dengan mengacu kepada Surat Edaran Menhub yang mematok paling tinggi 3,5 persen dari besaran tarif sebelumnya," katanya.

Diharapkan penetapan tarif nanti tidak memberatkan masyarakat dan juga para pemilik angkutan, ujarnya.

Tarif angkutan di Rejanglebong saat ini untuk pelajar Rp1.800 dengan panjang rute 10 km, mahasiwa Rp2.250, dan penumpang umum Rp3.600 per orang.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016