Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi yang memiliki lisensi dari Dinas Perhubungan saat mudik menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno di Mapolda Bengkulu Kamis menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan masyarakat saat menggunakan kendaraan umum untuk perjalan jauh.
Baca juga: Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
"Saat ini saya mengimbau supaya masyarakat menggunakan angkutan yang menerima lisensi dari Dinas Perhubungan agar terjamin jika terjadi kecelakaan, asuransi, posisi pengemudi dan hak korban," katanya.
Namun, saat ini banyak platform atau anjungan komutasi yang berlaku di Indonesia menyediakan jasa angkutan umum dengan menggunakan plat hitam
"Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan tapi di sisi lain ini sudah zaman kekinian, sehingga kita menunggu arahan dari pusat terkait hal tersebut agar aturan dapat diterapkan ditingkat provinsi," katat Joko.
Sebelumnya, sebanyak 2.236 personel gabungan disiagakan pada operasi Nala 2024 menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sebanyak 2.236 personel itu terdiri atas kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka telah disiagakan untuk bertugas di 39 pos, yang terdiri atas 22 pos pengamanan, 16 pos pelayanan, dan satu pos terpadu.
Sementara itu, untuk daerah rawan terjadi tindak kejahatan seperti begal, perampokan dan lainnya, Polda Bengkulu menyiagakan Satgas Gakkum dan Satgas Intel untuk berjaga di wilayah tersebut, seperti di daerah Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dan kawasan Kota Bengkulu.