Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan akan mengupayakan penyembuhan untuk penderita orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang ada di daerah itu.

"Penderita ODGJ ini kita evakuasi ke RSJ Bengkulu guna diberikan penanganan medis, tindakan ini diberikan agar mereka bisa dipulihkan," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Syahfawi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga akhir September lalu sudah mengevakuasi 24 penderita ODGJ guna mendapatkan perawatan di RSJ Bengkulu.

Kalangan warga Rejang Lebong yang menderita ODGJ tersebut, kata dia, berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana mereka ini penderita baru dan penderita kambuhan.

Menurut dia, penanganan terhadap penderita ODGJ itu sendiri setelah menjalani perawatan di RSJ dilakukan oleh pihak keluarga masing-masing dan akan diawasi oleh petugas kesehatan puskesmas masing-masing kecamatan.

"Penderita ODGJ ini setelah pulang ke rumah harus rutin makan obat, di sini peran dari keluarga sangat penting guna mengingatkan penderita setiap hari untuk makan obat, dan jika obatnya habis mengambilnya di puskesmas," tegas dia.

Sejauh ini penderita ODGJ yang ditangani Dinsos Rejang Lebong itu sendiri adalah penduduk asli setempat, dan benar-benar dinyatakan menderita gangguan jiwa, baik yang kambuhan akibat putus makan obat, maupun penderita baru dan lainnya.

Kalangan penderita ODGJ daerah itu mendapatkan pelayanan berobat gratis dengan menggunakan program JKN-KIS.

"Penderita ODGJ ini kebanyakan disebabkan oleh faktor keturunan, depresi, tekanan ekonomi, perceraian, dan faktor lainnya," kata Syahfawi.

Dia mengimbau warga Rejang Lebong yang memiliki anggota keluarga menderita penyakit gangguan jiwa agar jangan dipasung, warga diminta melaporkannya kepada kepala desa atau lurah masing-masing atau bisa ke dinsos daerah itu sehingga bisa diberikan penanganan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024