Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengeluarkan izin pembukaan jalan lingkar kota Bengkulu sepanjang 2,4 kilometer.

"Pembukaan jalan lingkar kota poros Nakau-Airsebakul itu berada dalam kawasan hutan Cagar Alam Dusun Besar, Kota Bengkulu dan pernah ada izin saat pembukaannya tahun 90-an," kata Asisten II Pemprov Bengkulu HM Nashsyah di Bengkulu, Kamis.

Jalan itu kembali ditutup oleh mantan Gubernur Bengkulu Alm Hasan Zen sekitar tahun 2002 karena desakan warga Lembak, untuk mempertahankan debit air ribuan hektare areal persawahan irigasi teknis di daerah itu.

"Warga Lembak saat itu mengkhawatirkan debit air irigasi akan turun karena hutan cagar alam di bagian hulu "Danau Dendam Tak Sudah" setempat sebagian besar dirambah," katanya.

Namun sisi lain, Pemerintah Bengkulu sangat membutuhkan untuk kembali memfungsikan jalan tersebut, khusus lalu lintas angkutan kendaraan besar yang hingga saat ini masuk dalam Kota Bengkulu.

Untuk memfungsikan jalan lingkar tersebut, kata dia, Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah langsung membicarakan masalah tersebut ke Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat ke Bengkulu akhir pekan lalu.

"Permohonan Plt Gubernur Bengkulu itu direspon oleh Menhut dan akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat pusat, mudah-mudahan dapat terealisasi pada 2012 ini," ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung mengatakan, pada akhir tahun 2011 secara lisan Menhut sudah menyetujui pembukaan jalan tersebut, namun masih menunggu perjanjian surat kerja sama dengan Sekjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA).

Dalam persetujuan, katanya, tidak menggunakan pola izin pinjam pakai lahan, tetapi melalui kerja sama kolaborasi, sehingga dalam penggunaan jalan tersebut tidak mengganggu kawasan hutan yang ada.

Poros jalan menghubungkan Simpang Nakau-Airsebakul itu pernah diusulkan untuk dibuka kembali menjadi jalan khusus angkutan truk dan batu bara, sehingga kendaraan besar tidak masuk kota seperti sekarang ini.

Ia mengatakan, jalan lingkar Kota Bengkulu itu dibangun tahun 1990 dan dioperasikan tahun 1992, kemudian pada tahun 2000-2002 terjadi tuntutan LSM Lembak dan masyarakat sekitarnya agar jalan tersebut ditutup karena masuk Kawasan.

"Hutan Cagar Alama Dusun Besar (CADB) itu satu-satunya penyangga mata air Danau Dendam Tak sudah (TWA-DDTS), sebagai air irigasi ribuan hektare areal persawahan masyarakat Lembak," katanya.(Z005)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012