Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima laporan pengaduan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang diduga tidak netral dan terlibat politik praktis dalam pilkada setempat.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali didampingi dua orang anggota Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay dan M Al Abrar di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim hukum salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Rejang Lebong dan akan segera ditindaklanjuti

"Laporannya sudah kami terima, sudah masuk di jajaran kami. Nanti kita akan lanjutkan kajian untuk kelengkapan, alat bukti, saksi dan lainnya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Dia menjelaskan laporan yang masuk kepada pihaknya itu akan dilakukan pengkajian selama tujuh hari guna mengetahui sudah terpenuhi atau belum barang buktinya, terkait proses pelanggaran netralitas ASN ini.

Jika nantinya terbukti ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada Rejang Lebong tersebut, kata dia, nantinya diberikan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan Kemneterian Dalam Negeri (Kemendagri) guna diberikan sanksi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi Mendagri di tingkat nasional belum lama ini menyatakan ASN tidak boleh berpolitik, apalagi sudah mengarah pada secara aktif.

"Kalau yang dilaporkan itu satu orang, tetapi akan kita lakukan pendalaman. Oleh karena itu tidak mungkin hanya satu orang yang terlibat," ujanya.

Sedangkan untuk bukti laporan yang disampaikan pelapor ke Bawaslu Rejang Lebong, kata Merliyanto, berupa rekaman video yang sudah beredar di media sosial serta screenshot bukti keterlibatan oknum ASN yang dimuat dalam media sosial facebook (FB).

Sementara itu Beni Irawan, Ketua tim hukum paslon M Fikri-Hendri usai melapor ke Bawaslu Rejang Lebong mengatakan pihaknya melaporkan oknum ASN di Kabupaten Rejang Lebong yang kesehariannya adalah seorang camat di wilayah itu diduga bertindak tidak netral dan memihak ke salah satu paslon.

Oknum camat ini, kata Beni, dalam video yang beredar di media sosial menyatakan bahwa mereka akan membentuk kordes, korcam terkait salah satu pasangan calon yang mereka dukung.

Dia berharap laporan yang sudah mereka buat itu setelah dilakukan pengkajian agar dapat segera ditindaklanjuti Bawaslu Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024