Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan kematian pemuda yang jasadnya ditemukan di sekitar tembok penahan tanah (TPT) Kampung Cilengka Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Minggu (29/9), merupakan korban tindak kejahatan.

"Setelah kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan di RT 01/05 Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok kemudian dikembangkan dan terungkap kematian korban secara tidak wajar atau ada tindak kejahatan," kata Samian di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: Polisi ungkap identitas jasad pria ditemukan di Cisolok

Menurut dia, dari hasil investigasi dan pengujian ilmiah terhadap jenazah pemuda tersebut, korban yang diketahui bernama Diki Jaya (21) warga Kampung Cibolang Baru Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu yang sempat hilang selama sepekan.

Selain itu, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan pada tubuh korban dan menduga pemuda ini meninggal akibat dibunuh.

Setelah menemukan bukti baru, personel Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Berbekal petunjuk, barang bukti, keterangan saksi dan uji ilmiah pihaknya berhasil mengungkap terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi ini belum memberikan keterangan siapa saja yang dijadikan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca juga: Kasus 7 jasad remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya selidiki SOP patroli perintis

Ia pun menegaskan bahwa pelaku yang diduga membunuh Diki sudah ditangkap dan setelah seluruh barang bukti, keterangan dan lainnya lengkap maka pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.

"Untuk mengungkap kasus ini kami melakukan identifikasi dengan metode scientific crime investigation atau penyelidikan atau penyidikan kejahatan yang dilakukan secara ilmiah," tegasnya.

Samian mengatakan pihaknya pun sudah melaksanakan pra-rekonstruksi kejadian pembunuhan Diki di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu hingga Cisolok untuk mengungkap cara dan motif tersangka menghabisi nyawa korban.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah tersangka.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024