Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 42 dari 122 desa di daerah itu belum melakukan pencairan dana desa (DD) Tahap II sebesar 60 persen.

"Sampai dengan hari ini tadi desa yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap II sebanyak 80 desa, dan untuk 42 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, 42 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ini karena masih menyiapkan persyaratannya berupa laporan pencapaian output, karena pekerjaan fisiknya belum selesai.

Untuk itu pihaknya, kata dia, telah memberikan surat himbauan kepada desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan agar segera mengajukannya. Dan untuk desa-desa yang mengalami kendala agar mengonsultasikannya ke Dinas PMD Rejang Lebong sehingga akan diberikan bantuan pendampingan.

"Kalau untuk yang 80 desa lainnya itu dananya sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing. Untuk yang belum mengajukan permintaan pencairan ini kita tunggu hingga pertengahan Oktober ini," tegasnya.

Pencairan dana desa Tahun 2024 ini, tambah dia, dilakukan dua tahapan berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Sementara itu untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.

Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 senilai Rp103 miliar.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024