Sebanyak 55 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua sebesar 60 persen.
Hal itu berarti lebih dari sepertiga desa di wilayah ini akan mendapatkan dana yang penting untuk desa-desa tersebut.
“Tambahan dua desa lagi yang mengajukan DD dan ADD tahap dua adalah Desa Nenggalo dan Desa Sari Bulan. Kini totalnya ada 55 desa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Rabu (19/6).
Baca juga: Wamendes: Dana Desa berhasil tumbuhkan desa mandiri jadi 11.456 desa
Baca juga: Desa mandiri di Mukomuko meningkat pesat, dari 9 jadi 20 desa
Sejak April hingga 14 Juni 2024, desa-desa tersebut telah mengajukan permohonan mereka. Namun, masih ada delapan desa yang berkasnya belum lengkap di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dua desa lainnya, Desa Lubuk Sanai dan Desa Lubuk Sanai III, hanya mengajukan ADD tahap dua karena kendala teknis.
Wagimin meminta desa-desa yang belum mengajukan segera melengkapi berkas sebelum batas waktu di bulan Juli. Keterlambatan bisa berakibat pada berbagai kendala.
Baca juga: KPP Curup ajak jaksa untuk kepatuhan bayar pajak dana desa
Baca juga: Mukomuko targetkan semua desa cairkan dana desa Juli
“Jika terlambat, desa akan kesulitan menyelesaikan kegiatan tepat waktu dan hasilnya bisa asal-asalan,” katanya.
Tahun ini, 148 desa di Mukomuko menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari APBN, naik Rp1 miliar dari tahun sebelumnya.
Hal itu berarti lebih dari sepertiga desa di wilayah ini akan mendapatkan dana yang penting untuk desa-desa tersebut.
“Tambahan dua desa lagi yang mengajukan DD dan ADD tahap dua adalah Desa Nenggalo dan Desa Sari Bulan. Kini totalnya ada 55 desa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Rabu (19/6).
Baca juga: Wamendes: Dana Desa berhasil tumbuhkan desa mandiri jadi 11.456 desa
Baca juga: Desa mandiri di Mukomuko meningkat pesat, dari 9 jadi 20 desa
Sejak April hingga 14 Juni 2024, desa-desa tersebut telah mengajukan permohonan mereka. Namun, masih ada delapan desa yang berkasnya belum lengkap di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dua desa lainnya, Desa Lubuk Sanai dan Desa Lubuk Sanai III, hanya mengajukan ADD tahap dua karena kendala teknis.
Wagimin meminta desa-desa yang belum mengajukan segera melengkapi berkas sebelum batas waktu di bulan Juli. Keterlambatan bisa berakibat pada berbagai kendala.
Baca juga: KPP Curup ajak jaksa untuk kepatuhan bayar pajak dana desa
Baca juga: Mukomuko targetkan semua desa cairkan dana desa Juli
“Jika terlambat, desa akan kesulitan menyelesaikan kegiatan tepat waktu dan hasilnya bisa asal-asalan,” katanya.
Tahun ini, 148 desa di Mukomuko menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari APBN, naik Rp1 miliar dari tahun sebelumnya.