Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2016 menetapkan dua penyedia pelayanan kesehatan (PPK) bagi warga miskin yang berobat gratis menggunakan kartu program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Dua PPK itu, yakni puskesmas Kecamatan Ipuh dan RSUD Mukomuko," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh, Sabtu.

Ia mengatakan, jumlah PPK bagi warga miskin yang menggunakan jamkesda tahun ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak lima PPK, yakni puskesmas Kecamatan Ipuh, puskesmas Kota Mukomuko, RSUD setempat, rumah sakit M Yunus, dan rumah sakit jiwa Bengkulu.

Pemerintah setempat mengurangi jumlah PPK karena keterbatasan anggaran untuk itu tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar, turun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp2 miliar.

Selanjutnya, katanya, pihaknya tidak melayani biaya pengobatan warga miskin setempat yang berobat diluar dua PPK tersebut.

Terkait dengan rencana kerja sama pemerintah setempat dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), ia mengatakan, sampai sekarang belum berjalan.

Karena, katanya, pihaknya belum menerima data warga miskin dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat.

"Kami sudah dua kali meminta data warga miskin secara tertulis kepada Dinas Sosial tetapi belum ditanggapi," ujarnya lagi. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016