Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menyita 86 jenis bahan kosmetik, jamu dan obat pelangsing ilegal karena tidak dilengkapi izin edar.

Kepala BPOM Bengkulu Arnold Sianipar di Bengkulu, Rabu mengatakan sebagian produk tersebut diperjualbelikan melalui daring.

"Sebagian dijual di distributor di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejanglebong dengan nilai produk Rp70 juta," kata Arnold.

Ia mengatakan nama barang kosmetik yang disita tersebut antara lain naturgo, temu lawak cream, sabuin, toner, DHA paket, vitamin C kolagen, Vampire body serum, acaiberry, kokoruyu super summer cake, dan white magic paket.

Selanjutnya barang widia temu lawak soap, rice milk soap, kapsul jamu pelangsing, paket JRG, bulus putih, wallet super gold, mahkota indah night lotion, liploss 3D tint, big bust Dr Susan dan lainnya.

Penyitaan barang tidak berizin tersebut menurut Arnold dilakukan bersama anggota Polres Kota Bengkulu dan Rejanglebong.

"Kami bekerja sama melakukan pemeriksaan ke toko distributor dan menyita barang yang tidak memiliki izin edar," ucapnya.

Arnold mengimbau masyarakat waspadai dalam memilih produk kosmetik dan jamu serta obat pelangsing yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Saat membeli produk, kata dia, masyarakat sebaiknya memeriksa kelengkapan izin sehingga tidak dirugikan oleh produk illegal tersebut.***4*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016