Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota priode 2012-2017 dari jalur independen tidak memenuhi syarat dukungan sebanyak 18.895 orang.

Kedua Bakal Calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota itu adalah pasangan Riduan Marigo - Bowo Triyanto dan HM Syamlan-Dadang Jumaris, kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, Sabtu.

Ia menjelaskan, Pasangan Marigo-Bowo Triyanto hanya mendapat dukungan 16.552 orang dan pasangan HM Syamlan-Dadang Jumaris mendapat dukungan 16.952 orang, sedangkan persyaratan harus mendapat 18.895 orang.

Hal itu diketahui dalam rapat pleno versifikasi dukungan yang digelar tertutup, Jumat (1/6) di kantor KPU Kota Bengkulu.

Akibat masih terdapat kekurangan jumlah dukungan, kedua pasangan tersebut harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan jika ingin mendaftar di tahap kedua berikutnya.

Sedangkan lima pasangan lainnya dari jalur independen sudah mencukupi syarat, katanya. (mhe)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012