Sorong (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman kebiri kimiawi sangat efektif untuk mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak atau pedovillia.

Khofifah di Waisai Raja Ampat, Selasa, mengatakan hukuman kebiri kimiawi sudah dilakukan di beberapa negara bagian di Amerika, Australia, Jerman, Inggris dan Korea Selatan.

Dia mengatakan, hukuman kebiri kimiawi di negara-negara tersebut ternyata memberikan signifikan terhadap penurunan kejahatan seksual terhadap anak.

Karena itu, kata Khofifah, pelaku kekerasan seksual terhadap anak berulang kali di Indonesia harus mendapat hukuman tambahan kebiri kimiawi.

Selain itu, menurut dia, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia harus tinggi minimal 20 tahun bahkan hukuman seumur hidup.

Pemberatan hukuman dan tambahan hukuman kebiri kimiawi merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual.

Mensos juga menyampaikan pelaku pengedar narkoba juga sama bahayanya dengan pelaku pedovillia sehingga harus dihukum berat hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Sebab Indonesia saat ini darurat narkoba. Setiap hari 40-50 warga negara Indonesia yang sebagian besar generasi muda meninggal dunia karena narkoba. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016