Bengkulu (Antara) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu memberi syarat kepada calon kepala daerah yang ingin diusung partai politik tersebut pada Pilkada 2017 dan 2018, harus bebas dari narkoba.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo di Bengkulu, Selasa, mengatakan bakal calon kepala daerah bersih dari narkoba akan menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan rekomnendasi suara PKB.

"Kalau kepala daerah menjadi pengguna atau pemakai narkoba, ini gawat sekali, banyak kerugian yang akan ditimbulkannya," kata dia.

Otak dan pemikiran pemakai narkoba, kata dia, akan mengalami degradasi, apalagi jika kepala daerah sampai menjadi pecandu barang haram itu.

"Mereka pemakai, tidak bisa dipegang omongannya, hari ini dia bilang A, besok kita tanya dia sudah lupa," katanya.

Hal itu, menurut Herliardo, berdampak buruk terhadap berbagai kebijakan yang akan diterbitkan oleh sang kepala daerah, bahkan dikhawatirkan kebijakannya selalu berubah-ubah.

"Yang kita cemaskan, nanti bisa saja disogok dengan narkoba, karena mereka telah kecanduan," kata dia lagi.

PKB Bengkulu akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyeleksi calon yang diusung parpol itu agar bebas dari jerat narkoba.

"Kita pastikan calon yang diusung benar-benar bersih dari Narkoba," ujarnya.

Di Provinsi Bengkulu, pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 akan digelar pemilihan Bupati Bengkulu Tengah, dan pada 2018 giliran pemilihan Wali Kota Bengkulu. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016