Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mendorong Pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu untuk menjadikan habitat mangrove seluas 300 hektare di Muara Sungai Ngalam menjadi ekosistem esensial untuk tujuan pelestarian.
Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Bengkulu, Said Jauhari di Bengkulu, Rabu, mengatakan pelestarian ekosistem mangrove di wilayah itu juga untuk menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan di wilayah itu.
"Kondisi mangrove di muara sungai itu masih baik tapi bukan dalam kawasan hutan sehingga pemerintah daerah yang kami dorong untuk menetapkan sebagai kawasan esensial," kata Said.
Ia mengatakan kawasan ekosistem esensial adalah ekosistem daratan baik hutan maupun non-hutan yang memiliki keunikan dan atau fungsi penting dari habitat dan atau jenis.
Habitat mangrove di pesisir wilayah Kabupaten Seluma itu, menurut dia, merupakan habitat satwa liar, termasuk jenis-jenis burung migran.
Karena status kawasan merupakan nonhutan, maka BKSDA mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ekosistem esensial yang ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).
"Kami sedang melakukan survei dan analisis lapangan untuk mengetahui luasan dan batas wilayah dengan kebun masyarakat," ucapnya.
Said menambahkan setelah ditetapkan dalam Perda tentang Kawasan Ekosistem Esensial, pemerintah daerah berhak mengelola kawasan itu untuk berbagai kepentingan namun tidak meninggalkan unsur pelestarian ekosistem tersebut.
Salah satu bentuk pengelolaan menurut dia adalah menjadikan habitat mangrove sebagai objek ekowisata dan melibatkan masyarakat dalam bidang pemberdayaan ekonomi berbasis pelestarian habitat mangrove.
Ekosistem mangrove tambah dia memiliki beberapa fungsi strategis baik fungsi ekologis, fungsi ekonomi hingga menyerap emisi karbon.
"Hutan mangrove di pinggir pantai juga menjadi sabuk pengaman dari abrasi hingga ancaman tsunami," katanya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Bengkulu, Said Jauhari di Bengkulu, Rabu, mengatakan pelestarian ekosistem mangrove di wilayah itu juga untuk menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan di wilayah itu.
"Kondisi mangrove di muara sungai itu masih baik tapi bukan dalam kawasan hutan sehingga pemerintah daerah yang kami dorong untuk menetapkan sebagai kawasan esensial," kata Said.
Ia mengatakan kawasan ekosistem esensial adalah ekosistem daratan baik hutan maupun non-hutan yang memiliki keunikan dan atau fungsi penting dari habitat dan atau jenis.
Habitat mangrove di pesisir wilayah Kabupaten Seluma itu, menurut dia, merupakan habitat satwa liar, termasuk jenis-jenis burung migran.
Karena status kawasan merupakan nonhutan, maka BKSDA mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ekosistem esensial yang ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).
"Kami sedang melakukan survei dan analisis lapangan untuk mengetahui luasan dan batas wilayah dengan kebun masyarakat," ucapnya.
Said menambahkan setelah ditetapkan dalam Perda tentang Kawasan Ekosistem Esensial, pemerintah daerah berhak mengelola kawasan itu untuk berbagai kepentingan namun tidak meninggalkan unsur pelestarian ekosistem tersebut.
Salah satu bentuk pengelolaan menurut dia adalah menjadikan habitat mangrove sebagai objek ekowisata dan melibatkan masyarakat dalam bidang pemberdayaan ekonomi berbasis pelestarian habitat mangrove.
Ekosistem mangrove tambah dia memiliki beberapa fungsi strategis baik fungsi ekologis, fungsi ekonomi hingga menyerap emisi karbon.
"Hutan mangrove di pinggir pantai juga menjadi sabuk pengaman dari abrasi hingga ancaman tsunami," katanya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016