Koba (Antara) - Kepolisian Resor  Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan mobil plat merah juga ditilang dalam operasi patuh menumbing.

"Razia kendaraan dalam rangka menjalankan operasi patuh menumbing ini tidak hanya menjaring kendaraan umum, tetapi juga mobil plat merah milik pemerintah daerah dan kendaraan polisi," kata Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Adi Wirana di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam operasi patuh menumbing yang sudah digelar beberapa hari ini pihaknya sudah menjaring dan mengeluarkan surat tilang sebanyak 141 lembar.

"Bahkan ada satu mobil dinas yang kami tilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan STNK. Kami tidak tebang pilih, sekalipun kendaraan polisi jika melanggar tetap kami tilang," tegasnya.

Ia mengatakan, rata-rata pelanggaran yang dilakukan terutama pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm untuk pengaman kepala.

"Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm, maka kami tilang dan tidak ada yang namanya negosiasi di tempat. Kalau salah ditilang dan STNK atau SIM ditahan atau kendaraannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, rata-rata kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalulintas masih rendah sehingga sering terjadi pelanggaran.

"Razia kami lakukan di beberapa titik dan dalam operasi patuh menumbing ini langsung penindakan atau bukan operasi simpatik," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016