Rejanglebong (Antara) - Operasi Patuh Nala 2016 yang digelar Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, hingga hari ke delapan berhasil menjaring 182 pelaku pelanggaran lalulintas di daerah itu.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Rejanglebong AKP Dista Nali, Selasa, menjelaskan operasi yang dilaksanakan pada 16 hingga 29 Mei 2016 itu sampai saat ini berhasil menindak 182 pengemudi yang melanggar lalulintas.

"Hasil sementara Operasi Patuh Nala 2016, yang dikenakan sanksi tilang sepeda motor sebanyak 55 unit, kemudian tilang STNK sebanyak 106 lembar dan tilang SIM 21 lembar," katanya.

Para pelaku pelanggaran lalulintas ini mayoritas pengendara kendaraan beroda dua yang tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, melawan arus, tidak membawa surat-menyurat kendaraan baik STNK maupun SIM, serta untuk pengguna kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Operasi Patuh Nala yang digelar Polres Rejanglebong kali ini melibatkan 30 personil, di mana pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan festival peringatan HUT Kota Curup yang ke 136 terhitung 19-29 Mei.

"Karena pelaksanaannya bersama dengan kegiatan peringatan HUT Kota Curup, jadi operasinya tidak bisa dilakukan sepanjang hari. Razianya dilaksanakan pada pagi hari saja sedangkan untuk siang atau sore tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Petugas Satlantas ini, tambah dia, selain terlibat dalam Operasi Nala juga bertugas membantu pengamanan dan pengaturan lalulintas HUT Kota Curup yang dipusatkan di Lapangan Setia Negara Curup.

Sejauh ini dari pengamatan dirinya di lapangan, kesadaran masyarakat Rejanglebong dalam tertib berlalulintas sudah mulai membaik, kendati masih terjadi pelanggaran ringan seperti pengemudi kendaraan roda dua yang memasang kaca spion yang lengkap.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas karena bisa mengurangi risiko kecelakaan berkendara. ***2*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016