Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu menemukan para pendukung kandidat membawa alat peraga kampanye yang harusnya dilarang sesuai petunjuk teknis, tata tertib debat kandidat perdana Pilkada Bengkulu 2024.

"Kami, Bawaslu menemukan pendukung membawa atribut dan lain-lain, pendukung belum bisa (menahan diri) mungkin euforia karena debat pertama, berharap di debat berikutnya tidak begini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Jumat.

Dia mengatakan, Bawaslu pada Jumat 1 November 2024 mengirimkan imbauan kepada para pasangan calon beserta pendukung untuk tidak lagi mengulang tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, tata tertib serta regulasi kembali terjadi di debat kedua dan ketiga.

Baca juga: KPU gelar debat perdana kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
 
"Kami menyampaikan imbauan kepada semua karena ini debat pertama kami berharap semua tertib jangan sampai ada saling provokasi dan lain-lain. Bawaslu tetap mengawasi, berharap debat tidak terganggu dengan saling provokasi dan lain-lain ,pokoknya jaga ketertiban biar substansi dari debat bisa didapatkan," kata dia.

Temuan-temuan dari debat kandidat perdana Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 itu, kata dia akan menjadi bahan evaluasi, sehingga pengawasan di debat selanjutnya bisa lebih efektif dan optimal.

"Yang jelas kami ingin debat berlangsung nyaman tertib, dan gagasan-gagasan (dari pasangan calon) bisa tersampaikan informasi-nya kepada masyarakat, juga tersampaikan secara umum, kami melihat debat-nya yang telah berlangsung, lancar dalam konteks penyampaian visi dan misi, tinggal lagi pendukung sama-sama bis menahan diri," tuturnya.

Baca juga: Para cagub Bengkulu sepakat jaringan internet solusi ekonomi digital
 
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar debat kandidat perdana Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 pada Kamis malam 31 Oktober 2024.

"Komisi pemilihan umum Provinsi Bengkulu menggelar debat kandidat perdana untuk pemilihan Gubernur Provinsi Bengkulu Pilkada serentak 2024 dengan tema transformasi sosial dan ekonomi, sumber daya manusia dan keamanan daerah," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.
 
Dia mengatakan tujuan dilaksanakan debat terbuka atau debat publik tersebut tentunya untuk memenuhi ketentuan PKPU nomor 13 tahun 2024.

Tujuan selanjutnya, menurut Rusman sebagai salah satu bentuk media kampanye dan merupakan wujud pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab

Baca juga: Bawaslu Bengkulu lakukan patroli siber pastikan kelancaran kampanye
 
"Dan dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 2024," ucap dia

Lebih lanjut, debat juga bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat Bengkulu sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan pemilih pada 27 November 2024.

Debat juga untuk menggali serta mengelaborasi tema yang diangkat dalam pelaksanaan debat publik atau debat terbuka dengan program visi misi pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu 2024.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024