Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka dugaan pemufakatan jahat suap Zarof Ricar (ZR) dan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur kembali diperiksa oleh penyidik secara terpisah.

"Ada jadwal pemeriksaan ZR. Terkait apa penyidik yang paham," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk tersangka ZR di periksa di Kejaksaan Agung. Tersangka ZR dibawa dengan kendaraan tahanan saat datang ke Kejagung.

Baca juga: Kejagung kembali periksa tiga hakim PN Surabaya tersangka suap kasus Ronald Tannur

Baca juga: Kejagung gandeng PPATK dalami transaksi aset Zarof Ricar

Saat turun dari mobil tahanan, ZR menundukkan kepalanya dan tidak mengeluarkan kata apa pun meski awak media memberikan sejumlah pertanyaan.

Ketika ditanya apakah ZR dan ketiga hakim PN Surabaya yang juga diperiksa di Kejagung akan dikonfrontasi, Harli mengatakan itu semua merupakan kewenangan dari penyidik.

"ZR jadwal-nya diperiksa juga, tapi tidak konfrontasi. Kalau substansi pemeriksaan penyidik yang paham," ujarnya.

Selain ZR, Kejagung juga memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Rutan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. "RT info-nya diperiksa juga di Rutan," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca juga: Kejagung tetapkan ibu Ronald Tannur jadi tersangka baru kasus suap

Baca juga: MA dukung penuh proses hukum tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur

"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ketiga hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota akan tiba di Kejagung pada Selasa siang.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan ketiga hakim tersebut tidak bersama-sama, ada selang waktu antara satu tersangka dengan lainnya.

"Direncanakan siang ini tiba. Waktu datanya tidak bersamaan," tuturnya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024