Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan pembekalan kepada 650 guru berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentang disiplin pegawai.

"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang disiplin bagi guru PNS dan juga guru PPPK agar dapat meningkatkan etos kerja di satuan pendidikan masing-masing," kata Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanapi pada acara sosialisasi disiplin PNS/PPPK di Gedung Serba Guna Pemkab Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, penanaman disiplin pegawai di kalangan guru PNS/PPPK di daerah tersebut harus dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Kalangan guru PNS/PPPK yang mengikuti kegiatan sosialisasi disiplin pegawai ini, kata dia, berasal dari guru TK, SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Peserta yang mengikuti kegiatan ini satu orang dari kepala sekolah dan dua orang guru PNS/PPPK dari jenjang TK/PAUD, SD dan jenjang SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta," terangnya.

Asisten III Setda Kabupaten Rejang Lebong Sumardi saat membuka kegiatan sosialisasi menyatakan seluruh PNS maupun PPPK di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong khususnya para kepala sekolah wajib memahami aturan disiplin pegawai.

"Penegakan disiplin PNS dn PPPK khususnya guru di lingkup Pemkab Rejang Lebong agar dapat dilakukan secara optimal, dalam upaya mendorong pencapaian visi misi pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong Bercahaya," tegasnya.

Dia berharap kalangan PNS/PPPK di daerah itu memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sehingga menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan semangat reformasi birokrasi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024