Bengkulu (Antara) - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu meminta pedagang kuliner dan restoran agar tidak "vulgar" berjualan pada saat Ramadhan 1437 Hijriah.

Wakil Ketua MUI Provinsi Bengkulu Zulkarnain Dali di Bengkulu, Selasa, mengatakan, menghormati masyarakat yang sedang berpuasa merupakan salah satu perilaku sopan dalam berbisnis, terutama usaha kuliner.

"Seperti restoran atau rumah makan, sebaiknya di depan diberi tirai atau penutup sehingga tidak terlihat oleh masyarakat yang menunaikan ibadah puasa," kata dia.

Pedagang kuliner diimbau untuk buka atau beroperasi pada sore hari menjelang buka puasa karena biasanya pedagang kuliner berjualan di area terbuka, seperti di pusat-pusat keramaian.

Lokasi berjualan pedagang kuliner, seperti di sekitar pasar tradisional, taman bermain, sepanjang jalan utama kabupaten dan kota dengan hanya menggunakan tenda terbuka.

"Kalau tetap ingin buka siang hari, tendanya ditutup di sekeliling agar tidak kelihatan masyarakat yang melewati jalan itu," ucapnya.

Seorang pemilik rumah makan, Hardin mengaku dirinya tetap berjualan pada waktu normal, seperti hari-hari di luar bulan puasa, dengan beberapa pertimbangan.

"Ada banyak pelanggan kami yang non muslim, jadwal makan mereka tetap, pada umumnya pelanggan kami merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu," kata dia.

Walaupun mulai berjualan dari pagi, dirinya memastikan usaha yang ditekuni tersebut, tetap menghormati hak-hak setiap individu, termasuk bagi umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

"Saya dan keluarga juga muslim, dan juga menjalankan ibadah puasa. Rumah makan yang kami kelola diberi tutup agar tidak terlihat dari luar," ujarnya. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016