Rejanglebong (Antara) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409 Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan kalangan masyarakat Kabupaten Rejanglebong, Kepahiang, dan Lebong untuk mewaspadai bahaya laten komunis.

"Komunis saat ini mulai muncul kembali di sejumlah daerah di Tanah Air," kata Kepala Staf Kodim Mayor Inf Saldifa saat menjadi pembicara dalam sosialisasi bahaya komunis di aula Makodim 0409 Rejanglebong, Rabu.

Ia menegaskan paham komunis tidak boleh tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia karena paham itu sudah dilarang sejak 1966 melalui Ketetapan MPRS Nomor 25/1966.

Sementara itu perwira penghubung (Pabung) TNI Kepahiang Mayor Inf Agus Salim mengatakan sejauh ini dari pantauan pihaknya dalam tiga wilayah Kodim 0409 Rejanglebong belum ditemukan adanya indikasi kemunculan bahaya laten komunis di tengah masyarakat.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada karena saat ini sudah mulai muncul komunis gaya baru.

"Hal ini bisa dibuktikan dengan munculnya atribut PKI di baju dan kaos anak muda dan lainnya. Kalangan anak muda yang mengenakannya tidak mengetahui arti lambang palu dan arit yang ada di baju yang mereka kenakan itu," ujarnya.

Untuk mengawasi kemungkinan munculnya paham komunis, Kodim 0409 Rejanglebong selain menerjunkan petugas Babinsa juga melakukan koordinasi sampai ke tingkat desa atau kelurahan di masing-masing kabupaten.

"Dengan demikian, berbagai pergerakan yang mencurigakan dapat segera diketahui," katanya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016