Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sekaligus peraih Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, mengatakan penegak hukum yakni kepolisian harus mengejar hingga tuntas oknum pejabat yang diduga terlibat judi daring.
 
Menurut dia, aparat hukum harus konsisten mengejar orang lain dalam pemerintahan yang mungkin terlibat dalam jaringan judi daring, setelah adanya kasus keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) beberapa pekan lalu.

Baca juga: DPO situs judi online W88 ditangkap, Polri ungkap aliran dana lintas negara

"Yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan karena diduga banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Chairul kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia membeberkan, kepolisian harus memburu hingga tuntas oknum yang selama ini melindungi situs judi daring.

Sebab, hal itu diduga dilakukan secara bersama-sama atau lebih dari satu orang yang terlibat. Jangan pelaku yang ditangkap hanya di tingkat bawah, sedangkan 'aktor elite' bebas berkeliaran.

Baca juga: Solusi judi daring ada pada penegakan hukum, bukan status kejahatan

Lebih lanjut dia membeberkan, untuk saat ini tindak pidana itu tidak perlu naik status sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Karena instrumen pendukung, seperti hukum acara khusus sampai pengadilan khusus juga tidak ada atau belum diatur oleh Pemerintah Indonesia.

"Saya pikir syarat itu juga belum ada pada tindak pidana judi daring," ujar dosen di UMJ tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi daring dalam upaya memberantas praktik perjudian itu.
 
Anggota kepolisian mengamankan terduga pelaku admin judi online saat penggerebekan markas judi online di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024). Polrestabes Bandung berhasil menggeledah dan mengamankan barang bukti komputer di sebuah ruangan yang memiliki 50 meja khusus admin yang dijadikan tempat untuk telemarketing judi online melalui server luar negeri dengan berkedok toko kain. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)


"Yang kami lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Selasa (19/11).

Dalam acara bertajuk "Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0" yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11), dia menyampaikan bahwa kementerian itu menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi daring.

Baca juga: Menkomdigi dengarkan keluhan dari istri pencandu judi online

Baca juga: TNI ungkap 4.000 prajurit terlibat judi online, sanksi mulai disiplin hingga pidana

Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.

Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165 ribu orang.

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024