Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko tahun 2024 sebanyak 836 orang.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu, mengatakan DPTb untuk Pilkada 2024 tersebut terdiri atas dua kategori, yakni pemilih pindah masuk dan pemilih keluar.
“Dari sebanyak 836 orang warga setempat yang masuk dalam DPTb untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024, sebanyak 465 orang di antaranya merupakan pemilih pindah masuk dan 371 orang pemilih keluar,” katanya.
Amri mengatakan sebanyak 465 orang pemilih pindah masuk tersebut tersebar di 106 desa dan 161 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan 371 orang pemilih keluar tersebar di 104 desa dan 169 TPS.
Dia mengatakan setelah ini tidak ada lagi warga yang masuk dalam DPTb karena pelayanan untuk warga yang masuk dalam DPTb berakhir pada H-7 pencoblosan, yaitu tanggal 27 November 2024.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa sebelumnya KPU membuka layanan DPTb di 15 sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 151 sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di daerah ini.
KPU Kabupaten Mukomuko membuka layanan DPTb setelah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024 sebanyak 139.976 orang.
Amri menyebutkan bahwa sebanyak 139.976 orang yang masuk dalam DPT Pilkada Mukomuko terdiri atas laki-laki sebanyak 71.431 orang dan perempuan 68.545 orang, yang tersebar di 15 kecamatan.
Dia menambahkan bahwa salah satu syarat bagi warga setempat untuk mengurus DPTb adalah sudah terdaftar di DPT Pilkada 2024 di daerah asalnya.
“KPU memberikan pelayanan DPTb ini agar warga tetap bisa menggunakan hak pilih meskipun pada saat pencoblosan mereka tidak berada di TPS tempat mereka terdaftar,” kata Amri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024