Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Anggota Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu meminta PT Pelindo II cabang setempat untuk menambah kedalaman alur Pelabuhan Pulau Baai sehingga kapal berbobot mati diatas 35.000 ton bisa masuk ke kolam pelabuhan tersebut.

"Saat ini, kedalaman alur sudah mencapai 10 meter dengan draft kapal 9,5 meter dan mampu dilalui kapal berbobot 35 ribu ton, tapi kami harapkan dapat ditingkatkan lagi," kata Direktur Eksekutif Anggota Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu (APBB) Safran Junaidi di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hal itu usai rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Administrator Pelabuhan Pulau Baai, dan PT Pelindo II Bengkulu yang dipimpin Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu M. Nasyah di Bengkulu.

Rapat koordinasi tersebut membahas aktivitas kapal pengangkut batu bara yang beraktivitas di sekitar perairan Pulau Tikus.

Aktivitas kapal berbobot puluhan ribu ton di sekitar perairan pulau itu dikhawatirkan akan mengganggu ekosistim pulau seluas 2 hektare, berjarak 10 kilometer dari pantai Bengkulu itu.

"Kapal yang bersandar di sana itu berbobot 50.000 ton dan belum bisa masuk ke kolam pelabuhan karena draft kapal mencapai 15--20 meter," katanya.

Kedalaman alur saat ini hanya dapat dilalui kapal dengan draft 9,5 meter dan bobot di bawah 35 ribu ton.

Kondisi ini, kata dia, memaksa bongkat muat batu bara dari kapal tongkang ke kapal induk harus dilakukan di luar pelabuhan di sekitar Pulau Tikus.

"Padahal pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan 5,5 dolar AS per ton kepada PT Pelindo untuk mengangkut batu bara dari tongkang menuju kapal di tengah laut," katanya.

Jika kapal berbobot 50.000 ton tersebut bisa masuk ke kolam pelabuhan, ongkos tambahan itu dapat dipangkas dan menghemat pengeluaran pengusaha, katanya.

Humas PT Pelindo Sabar Haryono mengatakan kedalaman alur pelabuhan baru dapat dimasuki kapal berbobot 35 ribu ton.

"Akan tetapi, kami sedang menggagas studi kelayakan untuk pengerukan alur hingga kedalaman 11 meter sehingga kapal berbobot 40.000 ton bisa masuk," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengatakan bahwa bongkar muat di sekitar Pulau Tikus akan mengganggu ekosistim perairan pulau itu.

"Tidak diperkenankan memuat batu bara di Pulau Tikus hingga jarak 3 mil dari pulau itu karena pulau kecil itu ekosistim dilindungi," katanya.

Pengusaha batu bara, kata dia, dapat melakukan pemuatan di tengah laut, tetapi tidak mengorbankan kelestarian Pulau Tikus.

Pulau Tikus dikelilingi karang dan kaya dengan sumber daya hayati yang sudah ditetapkan sebagai hutan wisata dengan SK Menhut No. 602/Kpts-II/1991. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012