Rejanglebong (Antara) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menjamin ketersediaan daging sapi bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Kepala Disnakan Rejanglebong Amrul Eby di Rejanglebong, Senin, menjelaskan stok sapi potong yang sudah disiapkan oleh para pengusaha sapi potong pada tahun ini mencapai 253 ekor.

"Stok sapi yang sudah disiapkan oleh pedagang daging atau pengusaha peternakan mencapai 253 ekor. Sapi potong yang disiapkan ini tersebar kepada 17 orang pedagang daging atau peternakan yang ada di Kecamatan Selupu Rejang, Curup, Curup Tengah, Curup Timur dan pengusaha sapi potong lainnya yang ada di Rejanglebong," katanya.

Stok daging sapi itu didapatkan setelah dilakukan pendataan oleh petugas Disnakan dengan cara mendatangi rumah potong hewan (RPH) maupun pedagang daging serta pengusaha peternakan sapi.

Hewan ternak yang disiapkan guna dipotong mendekati lebaran Idul Fitri 2016 di daerah tersebut jumlahnya lebih banyak dari jumlah ternak sapi yang dipotong selama 2015 sebanyak 105 ekor, karena konsumsi masyarakat diperkirakan meningkat.

Persediaan daging itu selain untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejanglebong juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat daerah lainnya terutama yang berada di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, kemudian daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Kepahiang dan Lebong.

"Hewan ini biasanya baru akan dipotong pada H-2 dan H-1 lebaran nanti, di mana pada waktu itu banyak masyarakat yang mencari daging yang akan dijadikan sayuran saat lebaran baik yang berasal dari Rejanglebong sendiri maupun warga dari daerah lainnya," ujarnya.

Sapi yang akan dipotong umumnya berasal dari Rejanglebong, baik yang dipelihara langsung secara perorangan maupun kelompok peternak dengan kualitas kesehatan terjamin serta dalam pengawasan petugas Disnakan Rejanglebong.

Pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pedagang daging ataupun peternak itu dilakukan guna mengantisipasi peredaran daging tidak sehat seperti mengandung cacing hati, antraks dan lainnya.

Kalangan pelaku usaha juga diwajibkan melakukan pola penyediaan daging sapi yang aman yakni tidak membahayakan kesehatan dan asal usul daging, sehat ialah berasal dari hewan ternak yang sehat, utuh ialah dagingnya utuh dan tidak terpisah-pisah dan halal ialah daging yang dihasilkan dengan di potong berdasarkan syariat Islam atau ASUH. ***3*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016