Bengkulu (Antara) - Sejumlah warga bersama aktivis lingkungan hidup Bengkulu mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu untuk menyerukan penolakan penggunaan energi kotor melalui pembangkit listrik tenaga uap batu bara.

"Kami menolak energi kotor batu bara karena terbukti meracuni manusia dan membawa malapetaka bagi kehidupan," kata Direktur Yayasan Kanopi Bengkulu, Ali Akbar di Kantor BLH Provinsi Bengkulu, Rabu.

Kedatangan warga dan para aktivis ke Kantor BLH itu bertepatan dengan penyusunan kerangka acuan Analisis Dampak Lingkungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

Mereka menolak pembangkit listrik yang bersumber dari energi kotor tersebut, dan mendorong pemerintah mengembangkan listrik yang bersumber dari energi yang lebih bersih, antara lain panas bumi dan tenaga air.

Warga Bengkulu Tengah, Suryadi yang turut dalam aksi itu mengatakan bahwa pembangunan PLTU akan mempercepat pengerukan batu bara untuk bahan baku pembangkit tersebut.

"Kebutuhan batu bara untuk PLTU itu tentu dari lokasi pengerukan batu bara di wilayah Bengkulu, termasuk rencana pengerukan batu bara di wilayah desa kami," ujarnya.

Masyarakat dari 12 desa di Kecamatan Merigi Saksi dan Kecamatan Merigi Kelindang, Bengkulu Tengah menurut Suryadi tetap menolak pertambangan dengan sistem "underground" di wilayah mereka.

Penolakan warga bahkan berujung bentrok dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa di lokasi kamp perusahaan batu bara PT Cipta Buana Seraya pada Sabtu (11/6).

Menurutnya, pemerintah daerah, terutama BLH harus mengkaji ulang rencana pengerukan batu bara dengan sistem bawah tanah atau "underground" di wilayah mereka, sebab masyarakat khawatir menimbulkan longsor dan tanah ambles.

Direktur Yayasan Genesis, Barlian menambahkan industri ekstraktif batu bara sudah terbukti merusak lingkungan di wilayah Bengkulu, terutama merusak sungai-sungai yang selama ini menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

"Termasuk Sungai Bengkulu yang masih dimanfaatkan untuk sumber air baku air minum PDAM Kota Bengkulu sudah tercemar limbah batu bara," imbuhnya.

Kebutuhan batu bara untuk PLTU dengan daya 2 x 100 megawatt di wilayah Teluk Sepang, Kota Bengkulu menurut dia akan mempercepat degradasi lingkungan.

Kepala BLH Provinsi Bengkulu, Sofwin Syaiful yang menerima kedatangan warga dan para aktivitas itu mengatakan rencana pembangunan PLTU 2 x 100 MW sudah masuk tahap pembahasan teknis oleh tim penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Saat ini para ahlinya atau tim teknis sedang menyusun kerangka acuan penyusunan Amdal, nanti ini akan menjadi pedoman bagi perusahaan untuk beroperasi," tutur Sofwin.***1*** 

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016