Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi dan validasi atau verval kepada penerima bantuan sosial yang ada di daerah itu setiap tiga bulan sekali.
Kepala Dinsos Rejang Lebong Syahfawi dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima bantuan sosial (bansos) mencapai 128.000 jiwa.
"Penerima bantuan sosial yang sudah diinput di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial dan per triwulan dilakukan verval di tingkat desa dan kelurahan masing-masing," kata dia.
Dia menjelaskan proses verval penerima bansos ini dilakukan oleh petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Verval DTKS tersebut, kata dia, harus dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah warga yang sebelumnya masuk DTKS masih kategori kurang mampu, tergolong masyarakat miskin atau justru sudah mampu secara ekonomi.
"Karena jumlah warga yang masuk dalam DTKS ini cukup banyak sehingga pemerintah pusat meminta agar setiap tiga bulan sekali dilakukan update, sehingga bansos yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran," katanya.
Guna memastikan DTKS yang ada di desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong benar-benar update, dirinya meminta mereka setiap tiga bulan sekali melakukan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, di mana dalam pelaksanaannya harus melibatkan petugas babinsa, bhabinkamtibmas dan petugas dinsos setempat.
Menurut dia, dari 128.000 lebih data DTKS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong itu semuanya sudah mendapatkan bantuan sosial, di antaranya PBI-JKN (BPJS kesehatan) lebih dari 102.000 jiwa, kemudian sekitar 10.000 jiwa menerima PKH dan program BPNT 16.000 jiwa lebih.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Dinsos Rejang Lebong Syahfawi dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima bantuan sosial (bansos) mencapai 128.000 jiwa.
"Penerima bantuan sosial yang sudah diinput di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial dan per triwulan dilakukan verval di tingkat desa dan kelurahan masing-masing," kata dia.
Dia menjelaskan proses verval penerima bansos ini dilakukan oleh petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Verval DTKS tersebut, kata dia, harus dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah warga yang sebelumnya masuk DTKS masih kategori kurang mampu, tergolong masyarakat miskin atau justru sudah mampu secara ekonomi.
"Karena jumlah warga yang masuk dalam DTKS ini cukup banyak sehingga pemerintah pusat meminta agar setiap tiga bulan sekali dilakukan update, sehingga bansos yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran," katanya.
Guna memastikan DTKS yang ada di desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong benar-benar update, dirinya meminta mereka setiap tiga bulan sekali melakukan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, di mana dalam pelaksanaannya harus melibatkan petugas babinsa, bhabinkamtibmas dan petugas dinsos setempat.
Menurut dia, dari 128.000 lebih data DTKS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong itu semuanya sudah mendapatkan bantuan sosial, di antaranya PBI-JKN (BPJS kesehatan) lebih dari 102.000 jiwa, kemudian sekitar 10.000 jiwa menerima PKH dan program BPNT 16.000 jiwa lebih.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024