Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menetapkan areal kerja dan areal lingkungan Pelabuhan Linau di Kabupaten Kaur terkait dengan peningkatan status pelabuhan itu dari pelabuhan pengumpan menjadi pelabuhan pengumpul.

Asisten II Bidang Perekonomian Sekretaris Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO saat memimpin rapat koordinasi penetapan areal lingkungan dan areal kerja Pelabuhan Linau di Bengkulu, Senin, mengatakan pembangunan pelabuhan itu akan mendukung pengembangan sektor maritim Bengkulu.

"Penetapan areal kerja ini akan ditetapkan alam Keputusan Gubernur Bengkulu, jadi rapat hari ini untuk pemantapan dan kelengkapan dokumen," kata Iskandar usai rapat.

Menurut dia, penetapan areal kerja tersebut sudah dikaji bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Linau Bintuhan, Kementerian Perhubungan.

Setelah penetapan areal kerja, pelabuhan yang saat ini sedang dalam proses pembangunan tahap dua itu akan beroperasi pada 2017.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Linau Bintuhan, Kementerian Perhubungan, Jondra Juis mengatakan luas areal Pelabuhan Linau yang sudah bersertifikat mencapai 18 hektare.

Saat ini kata dia tengah berlangsung pembangunan fasilitas pelabuhan seperti pembangunan dermaga, lapangan penumpukan dan fasilitas lainnya yang dimulai pada 2015.

"Anggaran pembangunan fasilitas pelabuhan dalam dua tahun ini bersumber dari pemerintah pusat," kata Jondra.

Pembangunan dermaga ditargetkan sepanjang 220 meter sehingga kapal-kapal besar bisa berlabuh di pelabuhan tersebut.

Kedalaman kolam pelabuhan yang mencapai 17 meter membuat kapal pengangkut pasir biji besi, minyak sawit (Crude Palm Oil) akan dapat dilakukan melalui Pelabuhan Linau.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016