Bengkulu (Antara) - Warga Desa Linau Kabupaten Kaur, Bengkulu, memrotes pengerukan jalan desa oleh pihak perusahaan tambak udang, sebab pengerukan itu memutus akses warga dari desa menujuk kebun mereka.
Kepala Desa Linau Kecamatan Maje, Agus Setiawan saat mendatangi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, di Bengkulu, Selasa mengatakan sebagian lahan yang dikeruk itu masuk dalam kawasan taman wisata alam yang dikelola BKSDA.
"Kami datang ke Kantor BKSDA ini untuk memperjelas izin pengerukan jalan desa yang menurut pihak perusahaan sudah mendapat izin dari BKSDA," kata Agus usai bertemu pejabat BKSDA Bengkulu di Kota Bengkulu.
Menurut dia, pengerukan jalan itu sudah meresahkan warga sebab saat ini akses petani menuju desa mereka tertutup total. Akibatnya, hasil bumi petani dari kebun menuju desa tidak dapat diangkut.
` Pengerukan badan jalan selebar lima meter dengan kedalaman tujuh meter itu menurut pihak perusahaan untuk membangun kanal guna menyedot air dari laut menuju tambak.
Dampaknya, akses warga dari desa menuju kebun tertutup. Jalan yang seharusnya dapat dilalui kendaraan jenis truk, saat ini hanya bisa dilewati sepeda motor.
"Mereka juga menggali batu karang di laut untuk membuat kanal untuk mengalirkan air laut ke tambak," ucapnya.
Kedatangan lima orang perwakilan warga desa itu diterima Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu, Darwis Saragih.
Menurut keterangan Darwis, pengerukan badan jalan dan sebagian lahan yang masuk dalam wilayah kelola BKSDA itu bellum mengantongi izin.
"Penjelasan BKSDA ini seharusnya menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas pihak perusahaan tambak udang itu," katanya.***3***
Warga Linau protes pengerukan jalan oleh petambak
Selasa, 2 Februari 2016 21:59 WIB 1247