Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai perguruan tinggi atau kampus berperan strategis dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, terutama generasi muda.
Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/12), Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan keprihatinannya atas peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga diperlukan peran semua pihak.
"Kampus dapat menjadi pusat edukasi dan sosialisasi akan bahaya narkoba bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar,” ujar Marthinus seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, dia berpendapat Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Adapun BNN resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Auditorium Lantai 2 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Marthinus berharap kerja sama antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dapat menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, beberapa di antaranya, yakni penyuluhan, pelatihan, dan penelitian terkait narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Prof. Bambang Karsono menyambut baik kerja sama itu.
Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program-program BNN dalam memerangi narkoba. Mahasiswa kami akan didorong untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba,” ucap Bambang.
Berdasarkan data Survei Prevalensi BNN, terdapat kurang lebih 312 ribu remaja di Indonesia yang menggunakan narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNN mengatakan bahwa ada dua penyebab anak muda bisa dengan mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga mengancam masa depan diri sendiri dan negara.
Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (10/11), ia mengungkapkan penyebab pertama, yaitu para remaja atau anak muda terjebak dengan rasa penasaran untuk mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut hingga pada akhirnya terjebak dan susah keluar dari rasa candu.
Kemudian, penyebab kedua, yakni bujuk rayu dari teman atau sejawat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024