Bengkulu (Antara) - Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan para aparatur sipil negara diperbolehkan membawa mobil dinas sebagai angkutan mudik dan balik Lebaran 2016.

"Silakan dipergunakan untuk angkutan mudik tapi dirawat ibarat kendaraan sendiri," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Wagub mengatakan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi para abdi negara dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

Namun, tentu saja fungsi utama fasilitas yang diberikan kepada para aparatur tersebut untuk menunaikan tugas negara.

"Tidak lucu kalau mobil dinas dimasukkan ke garasi lalu mereka naik kendaraan umum, mobilnya jadi mubazir," kata Rohidin.

Ia mengimbau para aparatur yan menggunakan kendaraan dinas agar merawat kendaraan tersebut dengan baik dan setiap kerusakan yang terjadi saat pemakaian menjadi tanggungjawab pengguna.

Wagub mengingatkan para aparatur juga menaati jadwal cuti bersama yang sudah diedarkan pemerintah.

Pemerintah menetapkan curi bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah bagi aparatur sipil dimulai pada 4 Juli 2016 dan kembali bertugas mulai 11 Juli 2016.

"Khusus di pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit memang disiagakan selama arus mudik dan balik, jadi tenaga medis memang ada yang tidak bisa meninggalkan tugas," kata dia.

Wagub juga meminta para aparatur sipil yang bertugas di posko pengamanan dan posko pelayanan yang didirikan tim gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016