Bengkulu (Antarabengkulu.com) - Personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu menerapkan pola satu arah untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan pariwisata sepanjang lebih delapan kilometer yang dipadati kendaraan pengunjung untuk berwisata ke Pantai Panjang dan Pantai Jakat serta Pantai Kualo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan penerapan arus kendaraan satu arah mulai diberlakukan sejak H+2 di kawasan wisata terpadat itu.

"Arus kendaraan satu arah mulai dari bundaran Pantai Pasir Putih sampai ke Jalan Bencoolen dan keluar ke arah Kampung Bali," kata Kapolres di Bengkulu, Sabtu.

AKBP Ardian mengatakan kendaraan pengunjung mulai memadati Jalan Pariwisata tersebut sejak H+2 yang didominasi pengunjung dari luar kota.

Kebijakan tersebut cukup efektif untuk menghindari kemacetan dan mobilisasi mobil ambulans bila terjadi kondisi darurat.

"Masyarakat juga dilarang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk keselamatan penumpang itu sendiri," tambah Kapolres.

Sedangkan pengamanan pengunjung di wilayah pesisir itu, Polres Bengkulu menurunkan 18 orang personel polisi pantai.

Mereka bertugas mengawasi dan mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di kawasan wisata Pantai Panjang sebab gelombang dan arus tinggi membahayakan keselamatan pengunjung.

"Kalau mau berenang ada lokasi khusus di Pantai Kualo karena ombak dan arusnya relatif aman," kata dia.

Ardian menambahkan ada dua posko pelayanan yang didirikan Polres Bengkulu untuk melayani pengunjung objek wisata tersebut.

Petugas akan bersiaga di posko pelayanan yang didirikan di Pantai Panjang dan Pantai Kualo tersebut hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. 

Pewarta:

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016