Mukomuko (Antara) - Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Haidir, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama kerja pada Senin, setelah libur cuti lebaran tahun ini.

Berdasarkan pantauan di Mukomuko, Wakil Bupati beserta rombongan antara lain sekretaris daerah, pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah setempat.

Wabup Haidir menyatakan, PNS yang tidak hadir saat hari pertama kerja ini akan dipanggil khusus di ruangan sekretaris daerah (Sekda) untuk diberikan pembinaan sesuai dengan aturan disiplin PNS.

Ia menegaskan, tidak ada alasan PNS yang telah diberikan waktu libur lebaran untuk tidak masuk saat hari pertama kerja.

"Kita sudah berikan waktu kepada PNS untuk libur panjang selama lebaran tahun ini. Kalau masih ada juga PNS yang nambah libur, maka ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani mengatakan pihaknya akan memberikan pembinaan khusus terhadap PNS yang mangkir saat hari pertama masuk kerja.

Ia berencana, seluruh PNS yang mangkir kerja pada hari ini akan diumumkan secara terbuka pada saat apel gabungan.

"Sanksi ini tidak berlaku terhadap PNS yang terhitung saat hari pertama kerja masih cuti," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016