Petugas gabungan berhasil melakukan evakuasi terhadap satwa liar harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina yang terperangkap di box trap yang terpasang di Talang Santani, Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu, mengatakan evakuasi tersebut dilakukan dengan melakukan koordinasi antara Polres Lampung Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA Bengkulu, serta tim mitigasi konflik harimau liar dan relawan masyarakat setempat.
Ia mengapresiasi kerja sama TNI-Polri, BKSDA, instansi terkait lainnya, dan masyarakat dalam upaya penanggulangan konflik satwa liar.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dalam melaksanakan evakuasi satwa harimau liar ini. Proses evakuasi yang berhasil ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap satwa liar yang dilindungi serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Lampung Barat," kata dia.
Menurut dia, evakuasi dimulai pada Jumat (13/12) pukul 06.00 WIB, saat tim satu yang terdiri dari 14 orang melakukan pengecekan terhadap kandang jebak dan menyemprotkan air isotonik untuk memastikan satwa harimau tidak mengalami dehidrasi.
Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, tim dua mempersiapkan perlengkapan evakuasi, termasuk tandu untuk mengangkut satwa harimau yang sudah tertangkap tersebut.
"Pada pukul 13.00 WIB, tim bius dan dokter hewan dari BKSDA Bengkulu menuju lokasi untuk melakukan proses pembiusan. Namun, pada pembiusan pertama yang dilakukan pukul 13.54 WIB tersebut gagal. Tim kemudian melanjutkan dengan pembiusan kedua pada pukul 14.09 WIB yang berhasil dilakukan, diikuti dengan pembiusan ketiga pada pukul 14.24 WIB," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dan identifikasi terhadap satwa harimau liar tersebut dilakukan oleh dokter hewan Erni Suyanti pada pukul 15.00 WIB.
Menurut dia, setelah memastikan kondisi satwa dalam keadaan aman, evakuasi dimulai pada pukul 16.15 WIB. Satwa harimau liar diangkut menggunakan tandu dengan bantuan tim dari lima desa setempat dan relawan masyarakat Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Sukamarga, menempuh jarak sekitar dua kilometer menuju kandang angkut.
"Proses serah terima satwa harimau liar tersebut dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Suoh, dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait. Selanjutnya, pada pukul 17.25 WIB, satwa harimau liar tersebut diangkut oleh BKSDA Bengkulu menuju Lembaga Konservasi Provinsi Lampung (Lembah Hijau) di Bandar Lampung untuk perawatan lebih lanjut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024