Mukomuko (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan, dua pencuri ratusan buku nikah terekam video "closed-circuit television" atau CCTv di kantor tersebut.

"Sekarang sedang dilacak oleh polisi. Orangnya didapatkan di rekaman CCTV," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Zainal Abidin, di Mukomuko, Selasa.

Berdasarkan data terbaru dari Kemenag sebanyak 400 buku nikah ditambah 300 buku nikah duplikat, dicuri pada hari pertama Lebaran, 6 Juli 2016.

Ia berharap pelakunya dapat secepatnya ditangkap.

Pihaknya sudah melaporkan pencurian buku nikah itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu hingga ke pusat.

Ia memastikan, tidak ada pengaruh bagi warga yang membutuhkan buku nikah setelah Lebaran, arena buku nikah itu merupakan sisa pembagian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan , polisi masih memburu dua orang yang dicurigai sebagai pencuri ratusan buku nikah itu.

"Sudah terpantau semua melalui kamera CCTv di Kantor Kementerian Agama. Diduga pencurinya dua orang," katanya.

Ia memperkirakan, total kerugian Kemenag setempat sekitar Rp180 juta berdasarkan hitungan harga satu buku nikah sebesar Rp600.000. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016