Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih memburu dua orang yang dicurigai sebagai pencuri ratusan buku nikah di daerah itu.
"Sudah terpantau semua melalui kamera CCTV di Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Diduga dua orang pencurinya," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Senin.
Sekitar 800 buku nikah yang terdiri dari 300 buku nikah yang baru dan 500 buku nikah lama yang `kedaluwarsa` di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko dilaporkan hilang diduga akibat dicuri.
Kapolres mengatakan, saat ini anggotanya sedang berusaha mencari tahu identitas dua orang yang diduga sebagai pencuri buku nikah dari Kantor Kemenag setempat.
Dijelaskannya, pihaknya belum mendapatkan data pasti jumlah buku nikah yang telah dicuri tersebut. Laporan awal sebanyak 300 buku nikah, lalu bertambah lagi menjadi seribu.
"Kami sudah minta Kemenag menginventarisir buku nikah di kantor untuk mengetahui berapa banyak buku nikah yang dicuri," ujarnya.
Ia memperkirakan, total kerugian yang dialami oleh Kemenag setempat sekitar Rp180 juta berdasarkan hitungan harga satu buku nikah sebesar Rp600.000.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Zainal Abidin langkah yang sudah dilakukan institusinya dengan melaporkan masalah pencurian ini kepada aparat kepolisian resor setempat.
Ia menjelaskan, pencurian buku nikah itu terjadi pada tanggal 6 Juli 2016 atau pada saat umat Muslim di daerah itu sedang menjalankan Shalat Idul Fitri 1437 Hijriah. ***2***
Polisi buru pencuri ratusan buku nikah di Mukomuko
Selasa, 12 Juli 2016 0:04 WIB 1220