Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.

"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata  Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Rabu. 

Judha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.

KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu, yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.

Judha menuturkan bahwa Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak yang ditimbulkan akibat gempa di Vanuatu.

Gempa dengan magnitudo 7.3 melanda Vanuatu pada Selasa (17/12) pada pukul 12.51 siang waktu setempat.

Menurut otoritas Vanuatu, kerusakan terparah akibat gempa terjadi di Ibu Kota Port Vila dan hingga saat ini, Rabu (18/12), terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 korban luka.

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024