Mukomuko (Antara) - Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas roda empat bekas operasional mantan pejabat pemerintah setempat pada Kamis (21/7).

"Sebanyak 17 unit kendaraan dinas roda empat yang akan dilelang di daerah ini. Pelaksanaannya diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal di Mukomuko, Minggu.

Ia menyatakan, lelang kendaraan dinas ini terbuka umum. Siapa saja boleh menawarkan harga tertinggi dari nili limit yang ditetapkan oleh pihak KPKNL.

Ia menjelaskan, sebanyak 17 unit kendaraan dinas roda empat yang dilelang itu sebanyak 15 kendaraan Mitsubishi Kuda tahun 2003 dengan nilai limit paling rendah Rp4.482 Juta dan paling tinggi sebesar Rp14.128 juta.

Kemudian, lanjutnya, satu kendaraan Mitsubishi Strada L 200 tahun 2006 dengan dengan nilai limit Rp17.676.000, satu kendaraan Ford Escape 2.3 LAT tahun 2007 dengan nilai limit sebesar Rp60.657.000.

Lalu, Grand Escudo tahun 2005 dengan nilai limit sebesar Rp31.765.000.

"Nilai limit kendaraan itu ditentukan dengan kondisi kendaraan saat ini. Dan yang paling tinggi Ford Escape 2.3 LAT," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari lelang sebanyak 17 kendaraan dinas roda empat di daerah itu minimal sebesar Rp251 juta.

"Target kita pendapatan dari lelang kendaraan dinas ini sebesar Rp251 juta berdasarkan penghitungan dari pihak KPKNL," ujarnya lagi.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016