“Sebanyak puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang ini terdiri dari sebanyak 35 unit mobil dan 24 unit sepeda motor. Sedangkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini pada Kamis (28/2),” kata Kabid Aset Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Budiarto di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, sistem lelang kendaraan dinas tahun ini menggunakan sistem semi online sehingga seluruh calon peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan lelang melalui sistem online.
Akan tetapi lelang puluhan unit kendaraan dinas ini tetap dilaksanakan secara terbuka sehingga calon peserta lelang harus datang sendiri menawarkan kendaraan dinas yang dilelang di kantor BKD setempat.
Untuk itu, ia meminta, seluruh peserta lelang kendaraan dinas ini untuk datang tepat waktu sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan membuka dan memberikan pelayanan lelang bagi para peserta lelang kendaraan dinas di daerah ini.
Ia menyatakan, pihak KPKNL telah menetapkan nilai tertinggi mobil dinas yang akan dilelang, yakni merk mobil Toyota Fortuner sebesar Rp54,7 juta dan nilai terendah merk Toyota Avanza sebesar Rp7,2 juta.
Kemudian, katanya, nilai tertinggi sepeda motor dinas yang akan dilelang, yakni sepeda motor merk Honda Supra X 125 sebesar Rp 2,6 juta dan terendah sebesar Rp 750 ribu.
“Kalau berdasarkan draf lelang kendaraan dinas yang dikeluarkan oleh KPKNL Bengkulu, sebesar itu nilai kendaraan dinas yang tertinggi dan terendah,” ujarnya lagi.