Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak ada siswa senior yang terlibat dalam pelaksanaan masa orientasi sekolah (MOS) di daerah itu guna menghindari praktik-praktik yang tidak semestinya.
"Pada MOS tahun ini, guru yang melakukannya, tidak siswa lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Nur Hasni di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu setelah pemerintah pusat melarang siswa senior yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang melakukan MOS.
Ia mengatakan, surat larangan dari pemerintah pusat tersebut telah diteruskan kepada seluruh pihak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA di daerah itu.
"Setelah kami pantau, semua sekolah di daerah ini melaksanakan surat larangan tersebut," ujarnya lagi.
Kendati demikian, katanya, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk melaporkan sekolah yang masih tetap membiarkan siswanya yang melaksanakan MOS.
Kalau ada sekolah yang melakukannya, katanya, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepada sekolah dan guru di sekolah tersebut.
"Sekarang ini guru yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan MOS karena guru yang memiliki kompetensi untuk mengenalkan sekolah kepada siswa baru," ujarnya lagi.
Siswa baru di sekolah mengikuti MOS guna lebih mengenal lingkungan dan pihak-pihak yang terlibat di dunia pendidikan tersebut. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Pada MOS tahun ini, guru yang melakukannya, tidak siswa lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Nur Hasni di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu setelah pemerintah pusat melarang siswa senior yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang melakukan MOS.
Ia mengatakan, surat larangan dari pemerintah pusat tersebut telah diteruskan kepada seluruh pihak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA di daerah itu.
"Setelah kami pantau, semua sekolah di daerah ini melaksanakan surat larangan tersebut," ujarnya lagi.
Kendati demikian, katanya, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk melaporkan sekolah yang masih tetap membiarkan siswanya yang melaksanakan MOS.
Kalau ada sekolah yang melakukannya, katanya, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepada sekolah dan guru di sekolah tersebut.
"Sekarang ini guru yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan MOS karena guru yang memiliki kompetensi untuk mengenalkan sekolah kepada siswa baru," ujarnya lagi.
Siswa baru di sekolah mengikuti MOS guna lebih mengenal lingkungan dan pihak-pihak yang terlibat di dunia pendidikan tersebut. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016