Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan penyuluhan hukum untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak di daerah itu.

"Penyuluhan ini berkaitan dengan kekerasan kekerasan terhadap anak, hak anak, dan tiga persoalan remaja," kata kepala Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, narasumber dalam penyuluhan hukum ini dari pihak kepolisian resor setempat dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Sedangkan, katanya, sasaran kegiatan penyuluhan tentang kekerasan terhadap anak dan hak ini adalah pelajar di tiga SMA dan SMK yang tersebar di daerah itu.

Menurutnya, penyuluhan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dengan memberikan pemahaman tentang hak anak.

Selain itu, katanya, penyuluhan ini berkaitan dengan tiga persoalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Agar mereka terhindar dari penyakit HIV.

Menurutnya, saat ini banyak latar belakang persoalan dan permasalahan keluarga yang menjadi faktor anak-anak melakukan pergaulan bebas dan menghisap lem untuk mabuk-mabukan.

"Kita bekerja sama dengan kepolisian, agar mereka dapat menyampaikan aturan terkait dengan Narkoba dan sanksi. Termasuk dengan Kemenag terkait hukum agama," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016