Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu menyatakan, tidak ada tembakan ketika polisi menggeledah narkoba di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Bentiring Kota Bengkulu.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Jumat, mengatakan, saat mengamankan narapidana yang rusuh ketika penggeledahaan, polisi hanya menggunakan tangan kosong.

"Jadi tidak benar apa yang media muat hari ini tentang adanya tembakan atau letusan senjata saat mengamankan," kata dia.

Seluruh media, kata Kapolres tidak diizinkan masuk ke ruang tahanan ketika penggeledahan.

"Dizinkan atau tidak itu tergantung otoritas lapas, bukan kami, dan saat itu pihak lapas tidak mengizinkan media untuk masukm, jadi mereka hanya berada di pintu utama. Dan saya yang langsung memimpin di dalam, jadi saya tegaskan tidak ada tembakan itu," tegas Ardian.

Pada sore Kamis Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.

"Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba," katanya.

Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut ditemukan indikasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Kepolisian memeriksa AB dan menggeledah ruang tahanan. Pemeriksaan itu, kata dia, berlangsung kondusif.

"Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itu lah mulai bergejolak," kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.

Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air.

"Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower," ujarnya.

Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, 6 timbangan digital, 12 plastik klip, 3 plastik sisa sabu, 3 buku tabungan berbagai bank, 5 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

"Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa," katas Kapolres. ***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016