Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menerangkan perekaman tersebut dilakukan agar warga binaan memiliki dokumen kependudukan.
"Kami telah melakukan perekaman dan menyerahkan KTP elektronik terhadap 22 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B sebagai bentuk pemenuhan hak Sipil warga," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan warga binaan yang dilakukan perekaman KTP elektronik tersebut tidak hanya berasal dari Kota Bengkulu tetapi juga dari Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan diberikannya KTP elektronik tersebut, warga binaan telah terdata di Dukcapil setelah menyelesaikan masa hukuman.
Selain itu, kata Widido, pihaknya terus melakukan aksi jemput bola perekaman KTP elektronik seperti di Lapas, Dinas Sosial bahkan ke rumah warga.
Sementara itu, terkait ketersediaan blangko KTP elektronik hingga akhir 2023 dan stok blangko KTP elektronik sebanyak 2.600 keping dan blangko kartu identitas anak (KIA) sebanyak 18 ribu kepingin.
"Kuota blanko KTP elektronik dipastikan aman hingga akhir tahun, karena jumlah tersebut sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan dengan memfokuskan warga yang pertama kali mendapatkan KTP elektronik," ucap Widodo.
Selain itu, Dukcapil Kota Bengkulu juga telah mengusulkan tambahan stok 2 ribu keping blangko KTP elektronik melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.
"Memenuhi kebutuhan blanko kita bekerja sama dengan pihak Dukcapil provinsi dan melakukan jemput bola ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menambah stok blangko," ujarnya.
Sedangkan untuk ketersediaan blangko KIA sebanyak 18 ribu tersebut dapat mencukupi hingga 2024.*