Bengkulu (Antarabengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengambil alih seluruh tugas pengamanan yang seharusnya dilakukan sipir Lembaga Permasyarakata Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu pascakerusuhan penggeledahan narkoba pada Kamis (21/7) sore.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat, mengatakan pengambilalihan tersebut guna melanjutkan pengusutan kasus dan memerangi narkoba di Lapas Bengkulu.

"Sekarang pangamanan di lapas kita ambil alih untuk sementara, khusus manajemen untuk memberikan makan terus kebersihan, itu masih dari lapas," kata dia.

Kapolres menegaskan kepolisian akan menegakkan hukum di lembaga permasyarakatan, negara tidak boleh kalah dari tindakan melawan hukum dan peredaran narkoba.

"Kita tidak akan mundur, walaupun mungkin akan memberikan perlawanan lagi. Tidak ada polisi itu dilarang masuk ke lapas," kata dia lagi.

Ardian menekankan bahwa undang-undang telah mengatur bahwa kepolisian bisa melakukan penangkapan dimana saja, kecuali di depan persidangan.

"Kalau rumah ibadah itu etika, bukan larangan, jadi tetap kita akan kita periksa lagi di lapas," ucapnya.

Awalnya, kata Kapolres, timnya meringkus dua orang pengedar narkoba, dan setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

"Kami mengebon tersangka AB, dan setelah itu melakukan penggeledahan pada ruangan yang pernah didiaminya Kamis 21/7," kata dia lagi.

Ada dua ruangan yang pernah menjadi sel tahanan AB, dan saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari narapidana dan tahanan lainnya. Pihaknya tidak berniat menggeledah kamar tahanan lainnya, karena tujuan awal hanya menggeledah titik-titik penting pengembangan kasus AB.

"Tetapi saat akan menggeledah tower yang nyatanya berada di luar lapas itu, pintu untuk naik ke sana terkunci, saat itulah terjadi perlawanan dari narapidana," ucapnya.

Pintu dari kamar tahanan yang berada di lantai atas semuanya tidak terkunci dengan gembok, akibatnya seluruh narapidana dan tahanan lantai atas lapas tersebut melakukan perlawanan terhadap personel polisi dengan menggunakan pipa besi dan raket tenis.

"Jadi KPLP yang menyuruh dan memerintahkan, satu sipir lainnya memberikan kunci kepada enam narapidana dan enam orang ini lah yang membuka pintu," kata dia.

Dengan menggunakan tangan kosong para personel kepolisian menahan dan memaksa para warga binaan Lapas Bentiring tersebut kembali ke ruang tahanan.

"Di sana kami temukan tidak ada gembok, kami menguncinya dengan gembok baru," ujarnya.

Dari penggeledahan kepolisian menyita 12 gram sabu-sabu, 9 alat hisap, 31 buku catatan narkoba, 4 timbangan digital, 140 unit telepon seluler, 12 bungkus plastik klip, 3 plastik sisa sabu, 6 buku tabungan berbagai bank, 8 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, tiang bersi, sejumlah gunting dengan mata gunting yang dipisah jadi dua bagian, gergaji besi, pipa besi, raket tenis, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. ***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016