Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan kembali melelang tiga mobil dinas pejabat yang telah dua kali gagal karena tidak ada peserta.

"Kami upayakan tiga kendaraan dinas itu terjual. Meskipun terjadi penyusutan fisik dan penurunan harganya hingga 30 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kamis (21/7) gagal melelang tiga dari 17 mobil dinas bekas pejabat karena tidak ada peserta.

Tiga kendaraan mobil tersebut, katanya, Ford Escape 2.3 LAT tahun 2007 dengan nilai limit sebesar Rp60,657 juta, Grand Escudo tahun 2005 dengan nilai limit sebesar Rp31,765 juta, dan Mitsubishi Kuda dengan nilai limit Rp4,482 juta.

Ia memastikan, tidak ada penghapusan tiga kendaraan dinas dari aset negara sebelum terjual dan uangnya masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

"Kita ikuti aturan seluruh barang milik negara tersebut harus dilepas dengan cara dilelang dan uangnya masuk PAD," ujarnya.

Ia menjelaskan, 14 dari 17 mobil dinas yang telah dilelang adalah Mitsubishi Kuda tahun 2003 dengan nilai limit paling rendah Rp4,482 Juta dan paling tinggi sebesar Rp14,128 juta.

Kemudian, Mitsubishi Strada L 200 tahun 2006 dengan dengan nilai limit Rp17,676 juta.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016