Mukomuko (Antara) - Sebanyak 327 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diusulkan naik pangkat ke Badan Kepegawaian Negara Regional VII Palembang tahun ini.  Sebanyak 327 PNS itu mulai dari golongan II, III dan IV," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko Seri Utami, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, berkas sebanyak 327 orang PNS di daerah itu telah diserahkan kepada BKN. Selanjutnya menunggu keluar.

Bila usulan kenaikan pangkat sebanyak 800 orang PNS di daerah itu disetujui BKN, katanya, maka SK kenaikan pangkat PNS tersebut mulai berlaku tanggal 1 Oktober tahun 2016 ini.

"PNS yang naik pangkat nantinya akan mendapatkan penambahan gaji pokok. Selain itu jabatan PNS tersebut juga naik," ujarnya.

Ia mengatakan, PNS yang selama ini menjabat kepala bidang naik menjadi sekretaris satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan menjadi kepala SKPD.

Ia menjelaskan, sebanyak 327 PNS itu PNS naik pangkat dari golongan IVa keatas sebanyak 24 orang dan golongan 1a hingga IIId sebanyak 303 orang.

Sedangkan PNS yang terlambat menggurus berkas persyaratan dan memasukkannya ke instansi itu, katanya, diusulkan naik pangkat pada periode selanjutnya bulan April tahun 2017.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016