Mukomuko, (Antarabengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengubah status Pantai Air Punggur di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang telah dibangun pengaman dari abrasi pantai menjadi objek wisata baru di daerah itu.

"Dalam tata ruang wilayah ini pantai tersebut kawasan konservasi. Kami akan ubah kawasan dalam tata ruang wilayah itu menjadi objek wisata," kata Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko Amiruddin di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan instansinya telah mengajukan perubahan status pantai itu dalam tata ruang wilayah ke Komisi III DPRD setempat.

Ia minta, lembaga tersebut meninjau ulang peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang wilayah tersebut agar fungsi kawasan konservasi berubah jadi objek wisata.

Ia menerangkan, pantai yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu termasuk salah satu objek wisata yang akan dikembangkan selama lima tahun kedepan.

Ia mengatakan, Pihak PT Agro Mukomuko perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki lahan hak guna usaha (HGU) di lokasi tersebut telah membebaskan lahan selebar 500 meter dari Jalinsum.

"Sepanjang pantai tersebut telah dibebaskan oleh pihak perusahaan," ujarnya.

Ia mengatakan, rencana kerjanya instansi itu pada tahun pertama membangun rumah persinggahan di pantai itu, fasilitas rumah ibadah, dan tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Selanjutnya, katanya, pada tahun selanjutnya sampai lima tahun ke depan membangun penginapan di lokasi tersebut.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016