Bengkulu (Antara) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melepas puluhan anak penyu yang disebut tukik di pesisir kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Iman Hendargo Abu Iswoyo saat melepas puluhan tukik di kawasan itu, Kamis, mengatakan penyu merupakan satwa dilindungi yang wajib dilestarikan.

"Pelepasliaran tukik ini diharapkan berdampak positif bagi pelestarian penyu yang dilindungi Undang-Undang," kata Iman.

Ia mengatakan kelestarian satwa dilindungi tersebut juga bergantung pada pelestarian kawasan pesisir yang menjadi tempat singgah untuk bertelur bagi penyu.

Kawasan TWA Pantai Panjang menurut dia merupakan salah satu lokasi pendaratan penyu untuk bertelur sehingga harus dijaga keberadaannya.

Keterlibatan masyarakat dalam pelestarian kawasan wisata alam itu menurutnya juga menjadi kunci keberlanjutan penyu sebagai satwa yang dilindungi.

"Jangan mengambil telur penyu dan jangan merusak daratan tempat bertelur karena penyu biasanya selalu kembali ke tempat pendaratannya," ucapnya.

Kepala BKSDA Bengkulu, Abu Bakar mengatakan selain melepas sebanyak 35 ekor anak penyu di perairan itu, pihaknya juga menghijaukan TWA Pantai Panjang dengan pohon cemara.

"Kawasan TWA Pantai Panjang ini masih cenderung baik dibanding kawasan lain yang sudah beralih fungsi, karena itu perlu terus dijaga," kata dia. ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016