Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda melantik sebanyak sembilan orang anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah itu.

Bupati Mukomuko Choirul Huda dalam sambutannya di Mukomuko, Kamis, berharap anggota BPSK ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam menyelesaikan sengketa konsumen di daerah itu.

"Anggota BPSK ini terdiri dari perwakilan pemerintah, konsumen, dan produsen agar anggota ini dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada yang diwakilinya," ujarnya.

Sehingga, katanya, tugas yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan lancar. Termasuk tugas dalam menyelesaikan sengketa konsumen dengan produsen.

Ia mengatakan, anggota BPSK ini yang harus terdepan dalam menyikapi permasalahan antara konsumen dan produsen di daerah itu.

"Tugas BPSK menyelesaikan sengketa agar permasalahan itu tidak sampai dibawa ke pengadilan," ujarnya.

Ia yakin, banyak permasalahan yang dihadapi konsumen terkait dengan produk yang dibelinya. Permasalahan seperti ini harus diselesaikan dengan baik.

"Anggota BPSK harus jeli dalam menyikapi permasalahan ini dan menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh pemerintah pusat," ujarnya. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016